Bunuh diri dalam ajaran Islam adalah sebuah
dosa besar. Keterangan dalam sebuah riwayat menerangkan bahwa mereka
yang mati bunuh diri nanti akan dihukum dengan membunuh dirinya sendiri
berkali kali di akhirat. Hal ini karena, jangankan nyawa, semua yang ada
pada diri manusia adalah pemberian Allah, dan statusnya buat yang
diberi hanya hak guna pakai, bukan hak milik mutlak. Karena itu dalam
perspektif agama kalimat Innaa lilLah (Sesungguhnya kami adalah milik Allah) menegaskan kepemilikan mutlak atas diri manusia seluruhnya dan seutuhnya.
Apalagi jika bunuh diri itu dilakukan untuk membunuh orang lain yang
tidak bersalah, dosanya menjadi ganda. Membunuh orang lain tanpa alasan
yang benarpun tergolong dosa besar.
Jadi bom bunuh diri untuk membunuh orang yang tak bersalah adalah sejenis dosa besar kuadrat, yang jelas jelas dilarang dalam agama Islam. Kalau ada yang membolehkannya, atau bahkan mengajarkannya, maka itu jelas sebuah aliran yang sesat menyesatkan
sumber : https://www.facebook.com/ahmad.halimy.5?fref=ts
Jadi bom bunuh diri untuk membunuh orang yang tak bersalah adalah sejenis dosa besar kuadrat, yang jelas jelas dilarang dalam agama Islam. Kalau ada yang membolehkannya, atau bahkan mengajarkannya, maka itu jelas sebuah aliran yang sesat menyesatkan
sumber : https://www.facebook.com/ahmad.halimy.5?fref=ts
0 komentar:
Posting Komentar